Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
SAKIP merupakan sistem terintegrasi berbasis Permenpan RB No. 29/2010 yang mencakup seluruh siklus manajemen kinerja pemerintah:
Implementasi di
Pemerintah Kabupaten Bintan
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) adalah dokumen laporan tahunan resmi yang wajib dibuat setiap instansi pemerintah sebagai pertanggungjawaban kinerja.
Alur Penurunan Kinerja (Cascading) menghubungkan hierarki perencanaan:
Memastikan konsistensi target antar level organisasi.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah berisi:
Periode | 5 Tahun (1 periode kepemimpinan) |
---|---|
Komponen | Visi-Misi, Program Prioritas, Kebijakan Umum |
Dasar Hukum | UU No. 25 Tahun 2004 |
Rencana Aksi adalah dokumen implementasi harian yang mencakup:
Kontrak kinerja antara pimpinan dengan:
Terdiri dari target triwulanan dengan sistem reward-punishment.
Rencana Kerja tahunan SKPD berisi:
Input | Anggaran, SDM, Sarpras |
Output | Jasa/Pelayanan Publik |
Outcome | Dampak bagi Masyarakat |
Peta Strategis Organisasi selama 5 tahun mencakup:
Disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah.
Pohon Kinerja menunjukkan hubungan:
Visi
Misi
Tujuan Strategis
Sasaran
Gunakan untuk memetakan logika intervensi kebijakan.
Indikator Kinerja Utama memiliki karakteristik:
Contoh IKU: "Persentase penurunan stunting di Kabupaten X tahun 2024 (Target: 18%)"